Wednesday, January 31, 2018

Jokowi Minta Menterinya Tingkatkan Perdagangan dengan Afghanistan


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan upaya pembangunan perdamaian di Afghanistan harus ditopang dengan pembangunan ekonomi negara itu. Kedua hal itu harus berjalan secara beriringan, salah satunya dengan meningkatkan kinerja perdagangan antara Indonesia dan Afghanistan. 
Demikian diungkapkan Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Afghanistan Ashraf Ghan di Istana Presiden Agr, Senin, 29 Januari 2018.
"Tanpa perdamaian tidak akan ada kesejahteraan. Tanpa kesejahteraan, perdamaian tidak akan lestari. Oleh karena itu, pada saat kita bekerja sama membangun perdamaian, maka kerja sama ekonomi harus ditingkatkan secara paralel," ujar Jokowi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Jokowi mengatakan, nilai perdagangan kedua negara masih relatif rendah. Padahal, dirinya percaya jika potensi kerja sama perdagangan Indonesia dan Afghanistan sangat besar. Untuk itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menugaskan jajaran terkait.
"Saya telah meminta para menteri saya untuk mendorong business-to-business contact," tutur Jokowi. 
Sebelumnya, sekitar 100 pengusaha Afghanistan hadir dalam Trade Expo Indonesia pada tahun lalu. Kedatangan mereka membukukan nilai transaksi lebih dari US$ 1,1 juta. Presiden Jokowi berjanji untuk mengirimkan delegasi bisnis potensial ke Afghanistan pada kuartal I tahun ini.
"Saya yakin interaksi yang lebih intensif antara pebisnis kedua negara dapat membuka berbagai peluang kerja sama," kata dia.
Selain itu, dukungan Indonesia pada upaya perdamaian di Afghanistan turut ditunjukkan dengan kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Indonesia, menurut Jokowi, akan terus meningkatkan program pengembangan kapasitas bagi masyarakat Afghanistan, seperti pemberdayaan perempuan, pengembangan UKM, kesehatan, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan.
"Indonesia juga siap memberikan 100 beasiswa bagi pelajar Afghanistan," ungkap dia.
Di dalam pembicaraan bilateral, berulang kali Presiden Ghani menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Jokowi dalam proses perdamaian di Afghanistan, melalui kerja sama dalam konteks Peace Building.
Turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Pakistan Arief Rachman.

Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3243128/jokowi-minta-menterinya-tingkatkan-perdagangan-dengan-afghanistan

Friday, January 19, 2018

KPU Siapkan Puluhan Miliar untuk Biayai Kampanye Calon

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Masa kampanye pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada serentak NTB 2018, akan dimulai pada tanggal 15 Februari sampai pertengahan Bulan Juni. Pada masa kampanye ini, KPU akan membiayai aktivitas kampanye para pasangan calon, yang diperkirakan akan menyedot anggaran KPU sampai puluhan miliar lebih.
Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, yang dikonfirmasi menyampaiakan bahwa kampanye calon akan dibiayai oleh KPU. Dan untuk pembiayaan sudah disiapkan anggaran sekitar puluhan miliar lebih.
“Untuk biaya kampanye ini, menyedot anggaran kita sebesar 26 persen dari total Rp 167 miliar seluruh anggaran KPU. Itu cukup besar ya, bahkan terbesar kedua setelah anggaran untuk honor. Bahkan lebih besar dari biaya untuk logistik, seperti pengadaan surat suara dan lain-lain,” ujar Aksar.
Beberapa item kampanye yang dibiayai oleh KPU, yakni seperti sosialisasi lewat baliho dan juga lewat media massa. KPU menyediakan dan mencetak berbagai alat peraga kampanye pasangan calon.
Meskipun demikian, pasangan calon juga boleh membiayai kampanyenya sendiri, namun terbatas pada kampanye-kampanye dialogis dan terbuka. Untuk itu, Aksar menyebutkan, bahwa pada dasarnya biaya kampanye yang dikeluarkan oleh KPU jauh lebih besar dari pasangan calon.
“Kalau alat peraga kampanye kita yang biayai, termasuk di media massa nanti. Nah untuk bentuk kampanye dialogis dan tebuka dia (calon) membiayai sendiri,” jelas Aksar.
Karena aktivitas kampanye sebagian besar dibiayai oleh KPU, untuk itu, pasangan calon dibatasi jumlah dana kampanye yang akan dikeluarkannya. Untuk itu, pasangan calon, diwajibkan melaporkan rekening khusus untuk menampung dana kampanye calon.
“Nanti rekening itu akan dipantau, akan  diaudit oleh akuntan publik. Ndak boleh dana kapmpanye itu melebihi dari batasan. Nanti  kita lihat di sana berapa isi rekening, sumbernya dari mana, pengeluarannya untuk apa saja,” ungkap Aksar. (ndi)


Sumber http://www.suarantb.com/news/2018/01/19/251464/KPU.Siapkan.Puluhan.Miliar.untuk.Biayai.Kampanye.Calon

Thursday, January 18, 2018

Menuju Pemilukada Kota Bima 2018 dalam Situasi Reduksi Fungsi Demokrasi


Nama-nama bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bima yang terbanyak mendaftar di Parpol, ternyata hanya dijumpai lima figur saja, yaitu; HM. Lutfi, H. Arrahman, Hj. Fera, Ir. H. Sutarman, dan Nasaruddin Ibrahim (Dirilis oleh Obor Bima.com), Bahkan ada beberapa media yang melakukan survei calon Wali Kota Bima hanya kepada dua pasang calon saja, H. Arahman – Hj. Ferra dan HM Lutfi – Feri Sofian sementara untuk nama-nama lain, selain dari beberapa nama yang sudah sangat familier dalam kancah perpolitikan Kota Bima.
Mencermati dinamika politik menuju Pemilukada Kota Bima juni 2018, secara umum Partai Politik masih keberatan melakukan reformasi secara internal. Para pendiri dan pemilik modal yang menjadi politisi masih menguasai pusat lingkaran partai dan memperlambat kaderisasi dan perekrutan kepemimpinan. Posisi partai politik sebagai pintu utama, jika tidak boleh disebut satu-satunya pintu, bagi seseorang untuk mencapai kekuasaan. Mereka melek pada figur yang mempunyai dana serta kibaran popularitas dan buta terhadap tokoh yang mempunyai kebajikan dan cita-cita politik. Akibatnya, secara prediktif bisa dikalkulasi, progresifitas Kota Bima terstagnanisasi, bahkan akan merosot. Ini mirip dengan kondisi parpol yang gagal menjadi penyalur aspirasi bagi rakyat akibat keengganan elitenya melakukan kaderisasi dan perekrutan kepemimpinan. Karakter jumud parpol ditambah dengan kecenderungannya yang mudah lupa terhadap perjuangan ideologis menjadi penyebab utama miskinnya pilihan figur untuk menjadi kandidat pada pemilukada nanti.
Begitu memprihatinkannya situasi politik Kota Bima dewasa ini bisa dilihat dari prilaku politik para politisi dan partai politik pada umumnya. pergerakan yang dilakukan mereka masih melingkar pada aras dan arah sama. Mirip dengan atraksi motor setan di pasar malam. bagi mereka, partai politik mungkin hanya dianggap sebagai mesin yang mampu menyediakan privelese ekonomi dan politik. Partai tidak dilihat sebagai pusat gerakan hakiki dan pusaran energi demi tercapainya keadilan dan kemakmuran rakyat. Akibatnya, sikap partai untuk secara tegas mengibarkan bendera oposisi pun melempem seperti kerupuk kampung kena angin. Ini menegaskan bahwa konstelasi politik yang ada sebenarnya semu karena sarat dengan praktek politik dagang sapi yang diwarnai oleh tiga gejala. Pertama, terjadinya kehancuran kekuatan ideologi digantikan oleh hegemoni kapital, kini sulit mencari politisi yang pilihan politik dan garis perjuangannya atas nama ideologi karena dibelakang semua manuver politik dan upaya mendapatkan kekuasaan, dari ketua umum partai politik, kepala daerah, anggota dewan selalu diselimuti oleh mode of capital berupa kekuatan uang. kedua, melemahnya daya gempur partai politik digantikan oleh pesona figur. Tidak mengherankan apabila semua partai akhirnya mengandalkan survei popularitas tokoh dalam kontestasi perebutan jabatan politik. Hal ini merontokan keperkasaan jaringan dan infrastruktur partai sekaligus mengonfirmasi perpolitikan yang lebih bergantug pada kekuatan tokoh daripada institusi. Ketiga, propaganda digantikan oleh pemasaran politik. propaganda sebagai pengikat utopian bersama, mulai dari slogan pembangunan, kebangsaan, sampai kerja lapangan berupa sosialisasi ideologi dan pemberdayaan struktur basis, tak lagi mempunyai daya pengaruh. Semua digantikan daya pikat “budaya tinggi industrialisasi:, yakni pemasaran politik, kemasan, bedak, dan celoteh budaya pop instan telah merebut ruang sosial. praktik politik akhirnya menjadi instan.
Partai Politik mengawal kemurnian dan independensi dalam berpolitik. Dengan mengabdi kepada rakyat tanpa pamrih, bangunan politik yang disiapkan partai niscaya akan menjadi rumah politik yang selalu ramai dikunjungi rakyat. cita-cita dan gagasan partai akan disambut gembira oleh publik karena tidak berjarak dengan kepentingan mereka, namun sebagian besar dari isi perut demokrasi di Kota Bima. Para politisi, terutama petualang politik, berani melakukan apa saja. Main politik uang, pencitraan, intimidasi, bahkan fitnah yang merendahkan derajat dan martabat pesaingnya sehingga opini publik dikendalikan demi mencapai kepentingan.
Konsekuensi logis dalam dunia politik untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan, maka fitnah dan beragam manuver isu ikut digerakan, salah satunya dapat dijadikan sebagai hipotesis polemik yang dialami oleh bakal calon kandidat Pemilukada Kota Bima, Hj. Fera Amelia yang diyakini oleh beberapa kalangan (klik-klik) sebagai dalang dari kasus korupsi lima unit sampan fiberglass tahun 2012 di Kabupaten Bima yang menghabiskan anggaran satu milyar rupiah. Hal ini, berdasarkan teori konspirasi “kebohongan yang terus dikobarkan, lama-kelamaan akan menjadi diterima umum menjadi suatu kebenaran yang menghancurkan” dapat diasumsikan sebagai bentuk skenario pemain di kubu lain untuk menyerang pertahananan barisan saingan politiknya. Apalagi menjelang pemilukada pasti akan dibuat-buat dan dicari-cari sekecil apapun kesalahan para pesaingnya meski ke dalam jerami sekalipun demi menghancurkan citra dan repotasinya dimata publik sehingga terjadi depresiasi pada elektabilitas calon.
Berkembang opini di kalangan awam bahwa Pemilukada Kota Bima juni 2018 akan muncul dua kubu yang saling bersaing, yaitu Kubu H. Arahman – Hj. Fera “Tokoh-Tokoh Tua” melawan Kubu HM Lutfi – Ferri Sofyan “Tokoh-Tokoh Muda” yang bibit persaingannya telah konsepsikan bahkan diaplikasikan jauh hari sebelum pemilukada dilangsungkan, munculnya polemik diatas (dugaan korupsi) dapat menjadi preposisi dalama melihat panasnya persaingan diantara keduanya. Merujuk pada teori dan praksis pergerakan, jika ideologi dan ide perubahan mati, maka hanya ada dua agen yang bisa membalik sejarah dan membunuh citra (popularitas), yaitu tokoh muda yang berkarakter dan figur kharismatik. salah satu dari merekalah yang bisa menggerakan alam bawah sadar rakyat. tapi figur itu seharusnya tidak berasal dari lingkaran dalam koalisi.
Pemilukada Kota Bima Priode 2018-2023 sudah semakin mendekat, nama-nama yang membuming dikalangan masyarakat (bukan dari media peny,), merupakan tokoh-tokoh yang dari tahun sbelumnya dapat dijadikan preseden bahwa mereka selalu bertekad kuat untuk berkontestasi nama-namanya antara lain; H. Arahman “Demokrat” sudah mendeklarasikan diri untuk  maju begitu pun dengan Hj. Ferra “Golkar” lalu HM Lutfi “Golkar” kemudian Feri Sofyan “PAN”, namun diantara Hj. Fera dan Lutfi mengalami suatu dilematis mengenai siapakah yang benar-benar didukung penul oleh Golkar. Kembali berdasarkan teori causalitas tiada sebab-akibat selalu berkaitan dan tiada akibat tanpa sebab apalagi ini adalah dunia politik, pasti sekelumit polemik yang dirasakan Hj. Fera dan HM Lutfi belakangan ini baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat atau sengaja di kamuflase terdapat hubungannya dengan perebutan dukungan dari partai golkar. Aksi Demonstrasi yang ditujukan kepada Hj. Ferra oleh beberapa elemen masyarakat dengan harapan terbentuknya opini publik atas dugaan korupsi kepada Hj. Fera notabene ada hubungannya dengan Prima Causa (persaingan untuk mendapat dukungan partai golkar Peny.).
Dunia politik selalu menghadirkan kemungkinan-kemungkinan, karena di dalamnya tidak ada yang tidak mungkin terjadi karena ketidakmungkinan ada didalam kemungkinan itu sendiri. Apa lagi persoalan ini adalah timbulnya dikalangan elitis yang punya kekuatan, jaringan dan backing-an kuat (Bukan saya bertendensi dan mengagungkan Hj. Fera. Di sini saya bersikap independen karena independensi adalah keberpihakan kepada kebenaran, bukan hal-hal yang profan Peny.). Di luar urusan pemilukada tersebut, secara hipotesis, rakyat sendiri juga tampaknya sudah lelah dengan segala hiruk-pikuk politik dan segala ketidakpastian hidup, dalam kondisi seperti itu, maka akan mudah didorong merajut optimisme menghadapi masa depan dengan cara mewujudkan stabilitas politik “kompetisi yang sehat terbebas dari klik-klik politik pesakitan”. Mengutip buku Sukardi Rinakit “Memompa Ban Kempis”. Dalam perspektif budaya politik, sekurang-kurangnya ada tiga syarat agar stabilitas politik terwujud, yaitu ladang penuh rumput (apabila kosong otomatis ternak akan meninggalkannya), sungai tidak kering (apabila kering, burung kuntul akan terbang ketempat lain), dan penguasa tidak sibuk dengan citra diri (bila pencitraan dan saling menjatuhkan, pelan-pelan rakyat Kota Bima akan pergi, sehingga ujungnya ditinggal sendirian).
Di arena politik, institusi yang paling layak dimudikan adalah partai politik. Karena pilar demokrasi yang satu ini sudah beranomali terlalu jauh dari prinsip-prinsip demokrasi, sehingga membuat demokrasi menjadi rapuh, biasanya karena jebakan oligarki. Para elit partai membajaknya untuk kepentingan pribadi dan golongan. Partai politik disabotase para elitnya untuk kepentingan uang dan kekuasaan yang kemudian bersinergi memperburuk citra partai politik. Orang yang berambisi meraih kekuasaan membeli partai-partai, sedangkan elit partai yang rakus uang menjual partai-partai dengan harga sesuai keinginannya atau dengan dil-dil-an (serupa simbiosis mutualisme para binatang). Selain itu, pragmatisme juga ikut membuat derajat partai terpuruk. benar bahwa partai politik didirikan untuk meraih kekuasaan, tapi prinsip moral yang inheren pada ideologi partai harus tetap dipertahankan. Pada saat terjadi kontradiksi antara kepentingan dan prinsip moral seyogyanya prinsip moral-lah yang diutamakan. Sebagai pilar demokrasi, partai politik, yang ditopang oleh kedaulatan rakyat sewajarnya harus dikembalikan untuk rakyat, maka fungsi partai politik mesti integral dengan fungsi demokrasi, yanng menurut Robert Dahl meliputi: Menghindari tirani, Menghormati dan menjunjung tinggi HAM, menjamin kebebasan umum, penentuan nasib sendiri, menjaga kepentingan pribadi, otonomi moral, perdamaian, kemakmuran, dan untuk memupuk demokrasi diperlukan rasa saling percaya alih-alih saling mencibir, menyinggung dan menjatuhkan satu sama lain atas dasar surplusnya syahwat kekuasaan.
Sumber : https://hariannusa.com/2017/12/28/menuju-pemilukada-kota-bima-2018-situasi-reduksi-fungsi-demokrasi/

Hate Speech: Uji Rintang Kualitas Pilkada NTB 2018



Awal bulan ini tahapan Pilkada di 170 daerah Indonesia dimulai. Enam bulan ke depan, tepatnya Juni 2018 dilakukan pemungutan suara. Salah satu daerah yang akan mengadakan Pilkada pada Tahun 2018 adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang meliputi: Pemilihan Gubernur NTB, Pemilihan Bupati Lombok Timur, Pemilihan Bupati Lombok Barat dan Pemilihan Walikota Bima.



Dari seluruh tahapan proses Pilkada tersebut, banyak kalangan menduga berpotensi besar akan adanya isu SARA yang bernuansa Hate Speech melalui Media Sosial seperti yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta tahun lalu.  Hate Speech atau ujaran kebencian menjadi ancaman yang cukup serius bagi masyarakat, mengingat keterbukaan informasi yang semakin mudah dan mental masyarakat Indonesia yang sangat cepat terpengaruh akan isu-isu negatif yang belum pasti kebenarannya sehingga tidak jarang mengakibatkan perpecahan dan terjadinya kekerasan pada masyarakat.
Tidak jarang para aktor politik dalam Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kampanye dan sosialisasi politik melalui media sosial seperti Facebook yang merupakan salah satu media sosial yang paling banyak diminati dan mudah diakses oleh masyarakat.  Dalam beberapa bulan terakhir, tidak jarang kita temukan beberapa akun Facebook yang mengatasnamakan pasangan calon gubernur atau bupati dan melakukan kampanye melalui Facebook. Selain akun-akun baru tersebut, muncul juga fenomena grup-grup diskusi publik di facebook tempat para simpatisan calon untuk mengkampanyekan calon mereka masing-masing.
Dalam perspektif sosiologi komunikasi seperti apa yang dikemukakan di atas merupakan suatu fenomena sosial. Fenomena media dan pola perilaku interaksi dunia maya masyarakat media memerankan peran vital dalam tahapan sosialisasi politik, langkah-langkah praktis kontestasi politik di era digitalisasi dewasa ini senyatanya menjadikan media sebagai instrumen absurd untuk tidak mengatakan kambing hitam agitasi masyarakat yang paling mutakhir dan mematikan.
Argumentasi penulis didasarkan atas realitas yang berkembang saat ini, menilik tahun politik NTB 2018 yang akan datang mengenai fokus tulisan ini, dapat kita lihat dalam beberapa grup diskusi di laman Facebook yang dalam perkembangannya, kadangkala memuat berbagai postingan dalam grup yang mengandung muatan Hate Speech atau ujaran kebencian terhadap paslon tertentu yang dapat mengundang reaksi yang berlebihan sehingga mengakibatkan terjadinya konflik isu antar simpatisan calon. Tidak jarang diskursus-diskursus sesat tersebut cenderung sangat tendensius, sentimentil dan propaganda. Untuk tidak menyebut salah satu grup Facebook  diskusi mengenai kontestasi politik NTB 2018, terdapat salah satu grup diskusi  yang hampir memiliki members 60 ribu orang. Secara kuantitas jumlah 60 ribu orang memuat konsekuensi logis akan terjadinya misinterpretasi tentang suatu muatan pemberitaan dan secara logis pula jumlah 60 ribu orang tersebut akan mentransmisikan diskursus dangkalnya kepada kerabat terdekat yang awam secara pemahaman politik, akhirnya muncullah efek domino yang mengakibtkan streotip, skeptif dan distrust yang mengancam kualitas politik NTB.
Dari beberapa postingan yang penulis amati di grup tersebut, terdapat tulisan berupa komentar-komentar  yang mengandung Hate Speech atau ujaran kebencian terhadap salah satu paslon dan partai pengusungnya yang tentu saja dapat mengakibatkan berkembangnya isu-isu sentral lain. Grup diskusi yang semulanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam proses Pilkada malah sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dalam melakukan upaya downgrade terhadap paslon lain yang tidak jarang juga bermuatan SARA. Padahal dalam Hukum jelas, penyebaran isu dan ujaran kebencian tersebut merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.  Selain melanggar hukum, penyebaran isu tersebut juga berdampak pada meningkatnya ekskalasi politik, bahkan bisa memicu terjadinya konflik.
Cukuplah menjadi pembelajaran dan introspeksi kita bersama warga Gumi Gora, yaitu kontestasi Pilkada Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 yang lalu, sebuah kontestasi politik,  walau tidak melabrak prinsip politik, untuk tidak menyebutnya sebagai kontestasi kotor, merupakan kontestasi yang jauh dari gambaran kualitas masyarakat ibu kota yang rasional, kritis, egaliter, moderat dan dewasa dalam bersikap, utamanya dalam sikap dan pilihan politik. Sejarah telah mencatat jika kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 dan ataupun Pilpres 2014 silam dibumbui dengan Hate Speech bernuansa SARA yang kental, sehingga membawa dinamika fenomena politik nasional yang memilukan, membuat stagnansi pendidikan politik serta mendegradasikan kualitas budaya politik bangsa Indonesia yang telah lama di rajud dalam bingkai moderatisme keindonesiaan.
Masyarakat NTB berkaca dari Pilkada DKI 2017 silam, haruslah menjadi hakim yang baik, sekaligus menjadi penuntut yang jeli dalam mengawasi gerak-gerik aktor-aktor politik NTB agar kiranya tidak mengkomodifikasi unsur SARA dan menkomoditasikan muatan  Hate Speech  sebagai substansi “kampanye” murahan, guna mengkultuskan niatan jahatnya untuk  men-downgrade (menjatuhkan) salah satu pasangan calon tertentu, serta partai pengusungnya berdasar tendensi-tendensi sentimentil ideologi dan ataupun latar belakang SARA tertentu.
Apabila kita selaku masyarakat NTB membiarkan tindakan-tindakan yang mencederai nilai moral hukum, politik terlebih demokratisasi, maka secara moral politik kita akan menanggung dosa besar, yang akan menjadi beban dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini di masa yang akan datang. Modal sosial dalam pembangunan semestinyalah harus kita rawat dengan semagat egalitarisme, kebebasan, keadilan, kesetaraan serta persamaan hak dan kewajiban dalam seluruh akses publik tanpa ada deskreditasi, ekslusivitas dan privatisasi antar anak bangsa yang hidup, tumbuh dan kembang ditanah air yang sama.
            Menyikapi hal itu, terdapat beberapa langkah yang sejatinya dilakukan oleh pihak terkait utamanya masyarakat NTB, yakni sebagai berikut :
  1. Pemerintah
Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat harus bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan lembaga yang berkewajiban untuk menjamin kelancaran jalannya proses Pilkada di NTB. Kedua lembaga ini harus mampu membentuk dan menguatkan regulasi dan payung hukum (perdata dan pidana) yang mengatur tentang masa awal mulai peragaan dan kampanye. Sehingga para simpatisan pendukung pasangan calon tidak melakukan aktivitas-aktivitas politik praktis yang membahayakan kondusifitas sosial masyarakat
  1. Pihak keamanan dan peradilan
Dalam hal ini adalah Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) harus Membentuk satuan cyber crime yang khusus melacak dan menagani konten ujaran kebencian, serta dalam penanganannya harus tegas tidak berlarut, melainkan langsung diproses berdasar hukum dengan cepat, apabila tindakan tersebut mengandung substansi pelanggaran hukum yang telah diatur, guna memberikan efek jera terhadapa masyarakat luas
  1. Masyarakat sebagai pemilih
Meningkatkan kepekaan dan kedewasaan untuk menyerap konten berita informasi di media massa secara selektif, serta tidak mewacanakan apa yang ditangkap di media massa dalam interaksi sosial secara mentah dan frontal, guna menjaga tendensi masyarakat untuk tidak tersulut melakukan tindakan-tindakan yang mencederai hukum dalam makna demokrasi itu sendiri.
Dengan melakukan ketiga pendekatan tersebut, penulis meyakini jika pelaksanaan prosesi Pilkada NTB 2018 yang akan datang akan berjalan baik, aman dan damai, karena ancaman pontensi terjadinya perilaku konflik terminimlaisir oleh managemen konflik yang dirumuskan dari kolektivitas unsur yang sinergis di tengah masyarakat.
Sumber : https://hariannusa.com/2018/01/14/hate-speech-uji-rintang-kualitas-pilkada-ntb-2018/

Wednesday, January 17, 2018

Jokowi Minta Semua Pihak Jaga Persatuan Bangsa



Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kujungan kerja (kunker) selama dua hari di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat menutup Rakornas Relawan BaraJP pada Senin 8 Januari 2018 atau malam kemarin.

Jokowi meminta kepada relawannya tersebut agar di tahun politik ikut menjaga persatuan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan, meski berbeda pilihan namun tetap setanah air.

"Pilihlah bupati, wali kota, gubernur bahkan presiden yang terbaik. Setelah itu kembali biasa, jangan lagi setelah bertahun-tahun masih membekas," kata Jokowi saat menutup Rakornas BaraJP.

Ketua Panitia Rakornas BaraJP Viktor Sirait dalam laporan pembukaan mengatakan, Rakornas dihadiri dewan pengurus pusat, 34 pengurus propinsi dan dua pengurus luar negeri (Australia dan Hong Kong).

"Pemilihan lokasi di Rote mempunyai kaitan historis. Pak Presiden telah mengunjungi Sabang (daerah paling barat Indonesia), Merauke (timur), Miangas (utara), kini Rote (paling selatan). Dengan mengunjungi Rote, empat arah sudah lengkap, barat-timur-utara-selatan," kata Viktor.

Maka itu, lanjut Viktor, fase pembangunan bukan lagi dari Sabang sampai Merauke, tetapi sebaiknya menjadi dari Sabang Merauke Mingas sampai Rote. "Dengan kunjungan ke Rote, konsep pembangunan "Indonesia Sentris" telah dimeteraikan," pungkasnya.

Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/1272277/12/jokowi-minta-semua-pihak-jaga-persatuan-bangsa-1515500496

Tuesday, January 16, 2018

Ajak Adu Program, Presiden Jokowi Minta Kandidat Pilkada 2018 Tidak Saling Cela dan Cemooh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para kandidat pemimpin daerah yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 ini agar tidak saling mencela dan mencemooh satu sama lain. Namun, sebaiknya saling sampaikan ide, program, dan gagasan.

“Silakan sampaikan ide kepada rakyat, sampaikan gagasan-gagasan, program-program, munculkan prestasi-prestasi. Jangan sekali lagi saling mencela, saling menjelekkan, saling mencemooh, jangan sampai itu terjadi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 5.477 sertifikat tanah di Ciamis untuk Kabupaten Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, di lapangan Lokasana Ciamis, Jawa Barat, Selasa (16/1).

Kepala Negara mengingatkan, kita semua adalah saudara. Karena itu, ia meminta untuk saling menjaga ukhuwah di antara sesama warga.

“Pilihlah pemimpin yang paling baik, pilih, coblos lalu rukun kembali, sudah,” tutur Presiden.

Di Jawa Barat sendiri, lanjut Kepala Negara,  ada 17 pilkada yang terdiri dari 1 pilkada tingkat provinsi Jawa Barat dan 16 pilkada tingkat kota dan kabupaten.

Ia meminta agar ajang lima tahunan tersebut tidak malah mengaduk-aduk emosi masyarakat.

“Jangan sampai karena beda pilihan jadi tidak rukun dengan tetangga, tidak rukun dengan saudara, ini hanya pilihan politik 5 tahun sekali. Tahun depan juga ada pemilihan presiden, hanya 5 tahun sekali, jangan sampai karena pilihan politik berbeda antarsaudara, antartetangga jadi tidak bicara, jangan teraduk-aduk emosional karena itu,” tegas Presiden.

Ke-16 pilkada tingkat kabupaten dan kota di Jabar adalah Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Ciamis.

Tampak hadir dalam acara itu antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Bupati Ciamis Iing Syam Arifin.

http://setkab.go.id/ajak-adu-program-presiden-jokowi-minta-kandidat-pilkada-2018-tidak-saling-cela-dan-cemooh/

Imbau Kandidat Pilkada Adu Program, Presiden Jokowi: Pilihlah Pemimpin Yang Paling Baik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan, jangan sampai persatuan, kesatuan, dan persaudaraan di antara sesama warga bangsa menjadi tidak erat gara-gara perbedaan yang ada, karena rakyat Indonesia adalah saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

“Oleh sebab itu, dalam setiap pesta demokrasi, pilihan bupati, wali kota, gubernur, dan juga nantinya pilihan presiden, jangan sampai gara-gara pilihan kita berbeda, kita menjadi tidak rukun. Gara-gara pilihan politik yang berbeda kita dengan tetangga tidak saling berbicara. Tidak boleh seperti itu,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat, di Halaman Kantor Bupati Rote Ndao, Ba’a, Rote, NTT, Selasa (9/1) pagi.

Menurut Kepala Negara, karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang santun. Karena itu, ia menitipkan karena di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga akan ada pemilihan gubernur dan 10 pemilihan bupati dan wali kota, jangan sampai rakyat dibawa-bawa dalam pesta demokrasi ke dalam isu-isu SARA, yang saling fitnah, saling mencela, dan saling mencemooh.

“Kita lupa bahwa kita ini adalah saudara. Pilihlah pemimpin yang paling baik, coblos, setelah itu rukun kembali. Jangan sampai di antara kita ada yang tidak rukun gara-gara pilihan politik yang berbeda,” tutur Kepala Negara.

Kepada partai politik serta para kandidat yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Presiden Jokowi juga menitipkan agar menggunakan masa kampanye dengan adu gagasan, adu ide, adu rencana-rencana untuk daerahnya, serta adu program, sehingga masyarakat menjadi mengerti.

“Silakan masyarakat memilih. Jangan sampai, sekali lagi, rakyat dibawa-bawa ke dalam isu-isu SARA, isu-isu yang memecah belah kita bangsa Indonesia,” tegas Presiden Jokowi.

108 Ribu Sertifikat
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan 108.523 sertifikat bidang tanah kepada warga di Provinsi NTT.

Presiden mengaku sengaja konsentrasi mengurus sertifikat supaya bisa diberikan kepada rakyat sebanyak-banyaknya, untuk menghindari sengketa lahan dan tanah yang saat ini sering terjadi.

“Di mana-mana, hampir di semua provinsi, semua provinsi. Antara adik dengan kakak, ada yang antara anak dengan bapaknya, ada yang tetangga dengan tetangganya, ada yang masyarakat dengan pemerintah, ada yang masyarakat dengan perusahaan, sengketa seperti itu banyak,” ungkap Presiden.

Presiden bisa memahami hal itu, karena dari 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat, baru 46 juta yang diserahkan sehingga masih ada 80 juta sertifikat yang belum diberikan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, disampaikan Presiden, dia telah memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN pada tahun 2017 yang lalu, setidaknya ada 5 juta sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat di seluruh tanah air.

“Tahun ini saya targetkan 7 juta sertifikat harus keluar dari BPN, tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar,” ujar Presiden.

Bagi yang sudah pegang sertifikat, ujar Presiden, bisa dipakai untuk jaminan ke bank. Namun ia mengingatkan untuk menghitung terlebih dahulu kemampuan mencicil pokok dan bunganya setiap bulan.

“Kalau tidak bisa jangan, nanti ini bisa dimiliki oleh bank, disita oleh bank. Ini harus diingat. Kalau sudah pinjam ke bank, misalnya dapat Rp30 juta, jangan sampai yang Rp15 juta untuk membeli sepeda motor. Gunakan semuanya untuk modal kerja, modal investasi,” tutur Presiden Jokowi.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono serta Gubernur NTT Frans Lebu Raya. (UN/ES)

http://setkab.go.id/imbau-kandidat-pilkada-adu-program-presiden-jokowi-pilihlah-pemimpin-yang-paling-baik/

Monday, January 15, 2018

Masyarakat Adat Kurang Mendapatkan Perlindungan Hukum

Masyarakat Adat Ogie Bugis di Kabupaten tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menyematkan gelar adat Kapiten Lou Pulau kepada Presiden Joko Widodo, Minggu (7/5/2017).(KOMPAS.com/ENI MUSLIHAH)

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) menyebutkan, masyarakat adat selama ini kurang mendapatkan perlindungan hukum khususnya dalam penguasaan tanah dan dalam menjalankan peribadatannya.
"Soal penguasaan tanah, mereka mudah digusur oleh investor asing meskipun sudah ratusan tahun mendiami tempat itu," kata Ketua APHA Dr Laksanto Utomo saat memberikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR di Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018), sebagaimana dikutip dari Antaranews.com.
Menurutnya, otoritas berwenang mengatakan tak ada lagi masyarakat adat, tanah yang tidak besertifikat adalah milik negara sehingga mereka mudah digusur dan dipinggirkan.
"Jika RUU Masyarakat Adat tidak segera diperbaiki, dipastikan akan merugikan masyarakat adat di masa depan, dan tanah mereka bergeser ke investor asing," katanya.
Oleh karenanya, ia menilai perlu ada koreksi mendasar terhadap Rancangan Undang-Undang Hukum Adat karena di dalamnya masih banyak kerancuan yang dapat merugikan kaum adat.
Kerancuan itu antara lain tecermin dari nomenklatur RUU Masyarakat Adat yang memberikan pengertian masyarakat adat secara sempit.
"Pengertiannya harus diperluas meliputi masyarakat hukum adat, masyarakat tradisional termasuk di dalamnya perlu mengakomodasi aliran kepercayaan yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017," kata Laksanto. 
Laksanto yang didampingi Dr Kunthi Tridewiyanti dari FH Universitas Pancasila Jakarta, Prof Dominikus Rato dari Universitas Negeri Jember, Prof Dr MG Endang Sumiarni dari Fakultas Hukum Universitas Admadjaya Yogyakarta, Dr Ning Adhiyasih dari FH Trisakti, dan Robert K Hammar dari STIH Manokwari Papua kembali menegaskan, dengan perluasan pengertian dalam RUU akan menguntungkan masyarakat adat.
"Jangan sampai kita menjadi tukang cuci di negeri sendiri karena jutaan tanah yang saat ini dikuasai masyarakat adat kian menyusut," kataya.
Prof Rato menambahkan, Peradilan Adat perlu diciptakan di lingkungan masyarakat adat yang berfungsi memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa menurut hukum adat dengan memerhatikan HAM, kecuali pelanggaran yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan ancaman penjara paling sedikit lima tahun.
"`Negara mawa tata dan desa mawa cara`, artinya negara harus mempunyai hukum secara nyata, sementara desa juga mempunyai cara budaya yang beragam. Keduanya dapat bersinergi," katanya.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/07010071/masyarakat-adat-kurang-mendapatkan-perlindungan-hukum

Sunday, January 14, 2018

Pemerintah Memutuskan Impor Beras Demi Mengamankan Pasokan



Jakarta - Pemerintah memutuskan impor beras demi mengamankan pasokan. Sebanyak 500 ribu ton beras akan segera didatangkan dari Thailand dan Vietnam pada akhir bulan ini.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menilai, pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan impor. Jangan sampai berita keputusan impor ini membuat resah masyarakat dan petani. Sehingga harga gabah anjlok saat panen raya sebentar lagi.

"Ini yang perlu dipahami, berdasarkan grafik nasional, panen yang paling bagus adalah Februari sampai April. Karena fotosintesisnya bagus, curah hujan juga bagus. Dan bulan Maret-April adalah peak panen. Jangan sampai karena isu impor harga dari petani rusak," ujar Moeldoko di Jakarta, Sabtu 13 Januari 2018.

Menurut Moeldoko, impor beras bisa dilakukan jika produksi beras di dalam negeri memang mengalami kekurangan. Sedangkan saat ini, dia menilai produksi beras masih cukup. Apalagi, kata dia, selama ini para petani juga sedang berusaha keras menggiatkan peningkatan produksi padi.

"Jika impor beras hanya karena masalah harga beras yang naik di pasaran, maka yang harus diperbaiki adalah tata kelola distribusi beras. Apalagi, pada Februari mendatang akan mulai ada panen di sejumlah daerah. Saat panen, harga gabah dan beras akan turun lagi," tuturnya.

Moeldoko mengakui, grafik panen setelah April hingga Agustus cenderung menurun. Oleh sebab itu, harus dilakukan upaya agar grafik panen ini tidak naik turun, melainkan selalu ada panen di setiap bulan.
"Jadi solusinya harus tiada hari tanpa panen. Harus selalu ada panen. Selain itu, perlu dibangun storage-storage di daerah-daerah untuk cadangan beras selain mengandalkan gudang milik Bulog," ujar mantan Panglima TNI ini.

Untuk itu, Moledoko mengatakan, dibutuhkan kebijakan pangan nasional dalam menentukan impor beras ini. Artinya, urusan pangan bukan lagi soal produksi, dalam hal ini urusan Kementan, tetapi terintegrasi. 
Dia mencontohkan, urusan pupuk dengan Kementerian Perindustrian, urusan irigasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perdagangan untuk mengendalikan impor. 

"Selama ini Kementan mengatakan ketersediaan cukup, tetapi Kemendag mengatakan selalu kurang dan akhirnya impor. Harusnya semua lembaga terintegrasi dan data yang dikeluarkan akurat apakah diperlukan impor atau tidak," katanya. 

Bila selama ini alasan impor adalah kekurangan stok, maka ke depan harus dicarikan solusinya. Bila rata-rata hasil panen di Indonesia adalah 5-6 ton per hektar, maka sudah saatnya pemerintah mewajibkan petani menggunakan varietas padi yang menghasilkan lebih besar, minimal 8-9 ton.

Sumber:http://news.liputan6.com/read/3225545/respons-hkti-soal-rencana-impor-beras

Saturday, January 13, 2018

Jokowi Resmikan SUGBK Sebelum Laga Timnas Indonesia Vs Islandia


Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo rencananya bakal meresmikan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu (14/1/2018). Peresmian ini akan berlangsung sebelum laga timnas Indonesia vs Islandia.
"Untuk SUGBK akan diresmikan tanggal 14 Januari pukul 18:00 WIB. Akan ada seremonial. Setelah Presiden meresmikan, akan menyalami pemain," ujar Sri Hartoyo selaku Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2018).
Laga timnas Indonesia vs Islandia akan jadi laga perdana yang berlangsung di SUGBK, usai stadion tersebut direnovasi untuk keperluan Asian Games. Sampai 2017, renovasi SUGBK telah memakan dana hingga Rp 760 miliar.
Renovasi masih akan terus dilakukan di beberapa bagian kecil. Namun, pihak Kementerian PUPR dan pengelola GBK telah memastikan stadion utama siap untuk menggelar test event Asian Games 2018 bulan ini.
Salah satu perubahan yang mencolok adalah penggunaan satu kursi (single seat) untuk penonton. Sebelumnya, hanya area VIP dan VVIP yang memakai single seat.
Bukan hanya penonton umum, SUGBK juga menyediakan kursi khusus penyandang difabel. "Stadion ini dilengkapi 76152 kursi, mulai dari kursi umum, VIP, dan VVIP. Untuk media tersedia 595 kursi. Umum 73479 kursi, difabel 132, VIP 1705, dan VIP 221 kursi," kata Sri.

Mesin Pengecek


Sementara itu, Direktur Konstruksi dan Pengembangan Bisnis pengelola GBK Gatot Tetuko mengatakan, perubahan juga dibuat di akses masuk ke stadion. Nantinya akan ada mesin yang mengecek tempat duduk penonton.
"Penonton masuk tidak perlu fight dapat kursi terbaik. Masuk dari pintu manapun ring road GBK santai saja. Anda masuk di tempat yang sudah ditentukan. Jangan sampai salah 48 pintu mesin yang akan mengecek," kata Gatot.

Kaca Antipeluru

Aspek keamanan juga tak luput dari renovasi. Sri mengungkapkan, SUGBK sudah dilengkapi dengan kaca antipeluru untuk tribune presiden. Meskipun demikian, Sri mengakui masih ada hal kecil yang harus.
"Secara umum, seluruh SUGBK sudah bisa digunakan dan beberapa kali dilakukan uji coba khususnya lampu dan lapangan. Ini masih pemeliharaan oleh kontraktor, tapi sudah diidentifikasi apa yang harus disempurnakan," ujar Sri.

Sumber : http://bola.liputan6.com/read/3224292/jokowi-resmikan-sugbk-sebelum-laga-timnas-indonesia-vs-islandia

Friday, January 12, 2018

Resmi, Pemerintah Beri 10 Persen Saham Divestasi PT Freeport Kepada Pemprov Papua dan Pemkab Mimika

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika, Direktur Utama PT Inalum Budi G. Sadikin, serta Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar F. Sampurno mewakili Menteri BUMN, di kantor  Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/1) siang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perjanjian ini  merupakan wujud semangat kebersamaan atas seluruh jajaran pemerintah pusat serta pemerintah daerah seusai tercapainya pokok kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia pada 27 Agustus 2017.

“Dengan adanya perjanjian ini, maka Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen,” ujar Menkeu.

Pengambilan saham divestasi ini, lanjut Menkeu, akan dilakukan melalui mekanisme korporasi, sehingga tidak membebani APBN maupun APBD dan menjadi salah satu manfaat PT Inalum sebagai holding BUMN industri pertambangan.

Transparan
Menkeu Sri Mulyani memastikan seluruh proses divestasi PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden harus dilakukan secara transparan, bersih dari kepentingan kelompok dan tata kelola terjaga di setiap tahapan.

“Kepada PT Inalum, saya meminta terus bekerja untuk melaksanakan proses divestasi ini hingga keseluruhan paket perjanjian ini dapat diselesaikan dengan cara profesional penuh integritas dan menjaga prinsip-prinsip good corporate governance,” pintanya.

Pemerintah, tegas Menkeu, mengharapkan kepemilikan saham divestasi ini akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan daerah.
“Pada akhirnya, pengambilan saham divestasi tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” ujar Sri Mulyani.

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin memastikan komitmen pembagian kepemilikan ini untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat mempunyai saham di PT Freeport Indonesia.

Ia menambahkan Inalum akan berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua serta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari skema pembiayaan yang sesuai untuk divestasi ini.

“Pendanaan skema ini tidak ada dari APBN dan APBD, tugas kami di Inalum adalah kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari pendanaan,” ujar Budi.

sumber : http://setkab.go.id/resmi-pemerintah-beri-10-persen-saham-divestasi-pt-freeport-kepada-pemprov-papua-dan-pemkab-mimika/

Presiden Jokowi: Penenggelaman Kapal Pasti Baik, Tapi Konsentrasi Juga ke Industri Pengolahan


Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pasti untuk kebaikan negara, kebaikan rakyat.

Namun demikian, Presiden mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan agar juga berkonsentrasi ke industri pengolahan ikan, terutama yang mendorong untuk ekspor ikan.

“Jadi penenggelaman itu adalah bentuk law enforcement yang kita tunjukkan bahwa kita ini tidak main-main terhadap illegal fishing, terhadap pencurian ikan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2018, di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/1) sore.

Mengenai polemik yang terjadi antara Menko Kemaritiman Luhur B. Pandjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penenggelaman kapan pencuri ikan itu, Presiden Jokowi menegaskan semua menterinya ia dukung.

“Setiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan itu pasti untuk kebaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penenggelaman kapal yang dilakukan Menteri Susi Pudjiastuti dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera. Tetapi, lanjut Presiden, ia telah menyampaikan kepada Susi bahwa sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong untuk ekspor ikan, karena ekspor ikan kita turun.

Presiden menegaskan, dirinya mendukung seluruh upaya untuk meningkatkan produksi perikanan di Indonesia, baik tangkap maupun budidaya. 

sumber : http://setkab.go.id/presiden-jokowi-penenggelaman-kapal-pasti-baik-tapi-konsentrasi-juga-ke-industri-pengolahan/

Din Syamsuddin, Anies, hingga BG Jadi Pengurus Dewan Masjid Indonesia

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengukuhkan susunan kepengurusan pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Periode 2017-2022 siang ini. JK selaku Ketua Umum PP DMI periode 2017-2022 berada di lokasi pengukuhan di Masjid Istiqlal bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Menkominfo Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin.
Dalam kesempatan itu, JK mengukuhkan kepengurusan PP DMI 2017-2022 berdasarkan Surat Keputusan No. 177/PP-DMI/SK/XII/2017 tentang struktur personalia pengurus PP DMI 2017-2022.
"Saudara sekalian dengan ini saya ingin mengukuhkan kepengurusan DMI 2017-2022 yang tadi baru saja dibacakan," kata JK di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).
"Dengan memohon limpahan rahmat Allah, saya resmikan, kukuhkan saudara sebagai pengurus DMI masa khidmat 2017-2022. Terima kasih," ujar JK.
JK berharap susunan kepengurusan yang baru mampu meningkatkan kemakmuran Masjid yang ada di Indoneisia. Anies, Lukman dan Budi Gunawan masuk dalam susunan pengurus baru DMI periode 2017-2022. Terdapat pula nama-nama lain yang menjadi pengurus seperti Din Syamsuddin, Quraish Shiba, hingga Ma'ruf Amin.
Jusuf Kalla pengukuhan pengurus DMI 2017-2022.
JK mengingatkan seluruh pengurus untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. "Tugas kita memakmurkan dan dimakmurkan masjid. Masjid tempat ibadah dakwah kumpul tempat pendidikan tempat silaturahmi, pendorong ekonomi umat, tempat kesehatan dan fungsi lain harus kita jalanlan untuk mencapai bagaimana kita memakmurkan dan dimakmurkan," ujar JK.

Berikut beberapa susunan kepengurusan DMI periode 2017-2022 sebagai berikut:


Majelis Mustasyar:
Ketua: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Wakil: Din Syamsuddin
Anggota: Ma'ruf Amin, Quraish Shihab, Nasaruddin Umar, M. Amin Suma, Suwito Suprayogi, Dede Rosyada
Majelis Pakar:
Ketua: Wimboh Santoso
Wakil Ketua: Budi Gunawan
Anggota: Anies Baswedan, Abdalah Fauzi Ahmad, Azyumardi Azra, Salim al Jufri, Muhammadiyah Amin, Thamrin Usman, Zainuddin, Nurdiati Akma, Siti Fatimah.
Badan Ekonomi Syariah:
Ketua: Aksa Mahmud
Sekretaris: Iggi Achsien
Anggota: Yuslam Fauzi, Setiawan Budi Utomo, Syafei Antonio, Andi Rahmat Karim, Yusuf Lubis
Ketua Umum: Jusuf Kalla
Wakil Ketua Umum: Syafruddin, Masdar Farid Mas'udi
Ketua: Rudiantara, Fahmi Idris, Sofyan Djalil, Ahmad Bagdja, Natsir Zubaidi, Mappaganty, Maulany, Fachmi Idris, Abdul Manan A. ghani, Maria Ulfah Anshor
Sekjen: Imam Adaruqutuni
Sekretaris: Serian Wijatno, Jorana Amiruddin, Ivan Rofian, Syaifudin Nawawi
Bendahara Umum:
Machfud Sidik, Suhaeili Kalla, Mansur Syaerozi, Tatang Hidayat, Dian Artida
Direktur Program:
Munawar Fuad Noeh
Penghubung umum:
Husen Abdullah, Syahrul Udjud


Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/din-syamsuddin-anies-hingga-bg-jadi-pengurus-dewan-masjid-indonesia