Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan menegaskan sikap partainya bahwa keberadaan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi Adil dan Makmur dirasa sudah selesai.
Menurut dia, keberadaan partainya hanya sampai waktu pemilihan presiden pada 17 April lalu.
“Secara de facto sudah selesai,” tegas Bara di rumah dinas Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Rabu (5/6).
Namun saat ini pihaknya masih menunggu keputusan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah itu PAN akan menetapkan langkah selanjutnya. Apakah akan berada di jalur oposisi atau bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma’ruf.
“Dan memang secara de jure kita masih menunggu proses di Mahkamah Konstitusi dan setelah itu ya kami akan memutuskan langkah selanjutnya,” kata Bara menegaskan.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengaku kerap bertemu dengan sejumlah pihak dari koalisi Jokowi-Ma’ruf bahkan dengan Jokowi sendiri. Pertemuan itu menurutnya sangat wajar karena semua pihak yang beda kubu atau pilihan politik dianggapnya sebagai kawan.
Sumber: https://bidikdata.com/pan-tegaskan-koalisi-prabowo-sandi-secara-de-facto-sudah-selesai.html
No comments:
Post a Comment